Adhyaksa Desak Nurdin Mundur
Selasa, 09 September 2008 – 19:51 WIB
JAKARTA – Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengurai kekusutan kepengurusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). ‘’Kami tidak memiliki wewenang untuk mencampuri urusan internal PSSI, kecuali hanya menghimbau agar PSSI segera berbenah diri dengan memilih ketua umum baru,’’ kata Adhyaksa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/9). Hingga kini, PSSI memang tidak merespon dengan baik keputusan FIFA. Bahkan, sebaliknya PSSI dengan segala upaya membela Nurdin. "Saya meminta agar para pengurus PSSI sekarang ini bisa berkata jujur kepada masyarakat bagaimana sebenarnya kondisi kepengurusan sekarang ini," kata Adhyaksa menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Adhyaksa juga menyerukan agar Ketua Umum PSSI Nurdin Halid yang saat ini mendekam di penjara Cipinang karena kasus korupsi segera mengundurkan diri. Karena posisinya sebagai pesakitan itulah, Federasi Sepak Bola dunia FIFA mendesak agar PSSI segera memilih ketua baru.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Oktober tahun lalu, sidang komite eksekutif FIFA memutuskan agar PSSI mematuhi kode etik FIFA seperti yang tertera dalam artikel 7. Aturan tersebut menyatakan orang-orang yang sedang terlibat kriminal dianggap tidak memenuhi syarat menjadi pengurus. Dalam hal ini, Nurdin Halid yang dinyatakan terbukti menyelewengkan dana minyak goreng Bulog, dan divonis hukuman sebagai tindak kriminal.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengurai kekusutan kepengurusan
BERITA TERKAIT
- Raih Kemenangan Lawan Singapura, Timnas Voli Putri Indonesia Makin Percaya Diri
- Prancis Melumat Amerika Serikat di Week 1 VNL 2024
- Pukul Pacific Caesar, Kesatria Bengawan Solo Raih 15 Kemenangan Beruntun di IBL 2024
- 10 Terbaik pada Practice MotoGP Catalunya, Tak Ada Marquez
- Ganyang Malaysia, Timnas Basket Putri U-18 Indonesia Dianggap Belum Maksimal
- Resmi, AC Milan dan Stefano Pioli Sepakat Mengakhiri Kerja Sama