Adian Minta Presiden Jokowi Batalkan Pinjaman Rp 8,5 Triliun untuk Garuda

Adian Minta Presiden Jokowi Batalkan Pinjaman Rp 8,5 Triliun untuk Garuda
Adian Napitupulu kasih masukan kepada Jokowi. Foto: Fais Nasruloh

Ini salah satu dari sekitar lima atau enam materi pembicaraan saya dengan presiden, khususnya terkait dengan BUMN.

Setelah ngobrol tentang kondisi terkini, situasi nasional, corona, pertanahan, PHK di BUMN (Garuda, Aerofood dan INKA), rencana penutupan sekitar 2000  kantor cabang Mandiri, UMKM dan beberapa hal lainnya, kemudian saya menyampaikan pada presiden agar tidak mengambil opsi pemberian pinjaman Rp 8,5 triliun pada Garuda. 

Kenapa demikian? Karena menurut saya, pemberian pinjaman tidak ada dalam PP 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Untuk Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN). 

Artinya, ketika negara memberi pinjaman pada Garuda, maka pemberian pinjaman itu bisa melanggar PP 23/2020 dan tentunya juga melanggar UU Nomor 2/2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan menjadi Undang-Undang.

Jika dipaksakan, Garuda mungkin bisa selamat. Pemegang saham non pemerintah bisa selamat, tetapi presiden, posisinya bisa "tidak selamat".

Begini penjelasannya, Dalam PP 23/2020 hanya ada empat pilihan bagi pemerintah untuk melakukan penggelontoran anggaran dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pertama, Penyertaan Modal Negara.  Kedua, penempatan dana, ketiga investasi pemerintah. Keempat, penjaminan.

Penjelasan keempat hal itu dalam PP adalah sebagai berikut :

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu blak-blakan menuturkan materi pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/6) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News