Adian Napitupulu Mengaku Sudah Bertemu 2 Pentolan Buruh

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu angkat bicara terkait sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang oleh sebagian kalangan dinilai berpotensi kurang baik.
Di antaranya, pasal 170 yang mengatur kewenangan presiden bisa mengubah ketentuan dalam undang-undang melalui peraturan pemerintah.
Sebagian kalangan menafsirkan kewenangan yang diatur pada pasal tersebut berpotensi membuat presiden menjadi otoriter.
"Saya kira dalam hal ini perlu dibaca pasal yang dimaksud terlebih dahulu. Kemudian membaca penjelasannya, kalau ada. Nah, dalam hal ini DPR tentu perlu memanggil pemerintah untuk memberi penjelasan," ujar Adian pada program 'Ngomongin Politik' (Ngompol) yang tayang di JPNN.com, beberapa waktu lalu.
Menurut anggota Komisi I DPR ini, penjelasan dari pemerintah sangat penting. Paling tidak untuk mengetahui apa sebenarnya maksud dari pasal tersebut.
"Saya kira sangat penting, karena bisa saja apa yang dimaksud itu berbeda dengan apa yang dituliskan. Kan harus diverifikasi. Saya kira DPR akan memanggil menteri-menteri terkait dengan pembahasan pasal demi pasal," ucapnya.
Pentolan aktivis'98 ini lebih lanjut mengatakan, secara tak sengaja telah bertemu dangan dua penggawa buruh beberapa waktu lalu.
Masing-masing Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengaku sudah bertemu dua pimpinan organisasi buruh, terkait polemik RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025