Adik Dituduh Pelacur, Sukron Tusuk Ipar di Palembang

Adik Dituduh Pelacur, Sukron Tusuk Ipar di Palembang
Tersangka kasus penusukan (merah) saat diamankan di Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (12/7). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

"Dua tusukan di kaki kiri, dua di kaki kanan, dan dua di pundak kanan," kata Ginanjar.

Adapun motif penusukan tersebut diduga karena pelaku sakit hati adiknya dituduh pelacur.

"Karena sakit hati, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan iparnya sendiri," ujar Ginanjar.

Korban kemudian berteriak, dan mengatakan pelaku pencuri sehingga warga sekitar mengejar pelaku.

"Pelaku lalu kabur. Namun, berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek IB I Palembang," jelas Ginanjar.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Sukron alias Iyon (33) nekat menusuk adik ipar lantaran sakit hati adiknya dhina pelacur oleh korban.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News