Adik Dituduh Pelacur, Sukron Tusuk Ipar di Palembang
Rabu, 12 Juli 2023 – 17:07 WIB
"Dua tusukan di kaki kiri, dua di kaki kanan, dan dua di pundak kanan," kata Ginanjar.
Adapun motif penusukan tersebut diduga karena pelaku sakit hati adiknya dituduh pelacur.
"Karena sakit hati, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan iparnya sendiri," ujar Ginanjar.
Korban kemudian berteriak, dan mengatakan pelaku pencuri sehingga warga sekitar mengejar pelaku.
"Pelaku lalu kabur. Namun, berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek IB I Palembang," jelas Ginanjar.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Sukron alias Iyon (33) nekat menusuk adik ipar lantaran sakit hati adiknya dhina pelacur oleh korban.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang