Adik Indra Kenz Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ini Perannya
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Nathania Kesuma, adik Indra Kesuma alias Indra Kenz di kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Rabu (20/4).
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan Nathania tiba di Bareskrim Polri pada pukul 13.50 WIB.
Saat ini, Nathania sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah (datang di Bareskrim), lagi diperiksa," kata Candra saat dikonfirmasi, Rabu.
Nathania ditetapkan sebagai tersangka bersama Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei pada 10 April 2022 lalu.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Selain Nathania, Rudiyanto, dan Vanessa, ada empat orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Mereka adalah Indra Kenz berperan sebagai afiliator.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur