Adik Indra Kenz Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ini Perannya

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Nathania Kesuma, adik Indra Kesuma alias Indra Kenz di kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Rabu (20/4).
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan Nathania tiba di Bareskrim Polri pada pukul 13.50 WIB.
Saat ini, Nathania sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah (datang di Bareskrim), lagi diperiksa," kata Candra saat dikonfirmasi, Rabu.
Nathania ditetapkan sebagai tersangka bersama Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei pada 10 April 2022 lalu.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Selain Nathania, Rudiyanto, dan Vanessa, ada empat orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Mereka adalah Indra Kenz berperan sebagai afiliator.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana