Adik Ipar SBY Minta Abraham Samad Mundur Sementara

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto menyarankan Abraham Samad agar segera mengundurkan diri untuk sementara dari posisi ketua KPK. Sebab, kini Abraham telah menyandang status tersangka dugaan pemalsuan dokumen yang kasusnya ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
"Apabila ditetapkan tersangka, sesuai UU KPK harus mengundurkan diri sementara," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).
Jika nanti Abraham mundur sementara, lanjut Agus, maka paktis KPK hanya dipimpin dua komisioner saja. Sebab, sebelumnya Bambang Widjojanto juga sudah menyandang status tersangka kasus dugaan rekayasa saksi pada sidang sengekta pilkada.
Agus menambahkan, jumlah pimpinan KPK yang hanya tersisa dua komisioner jelas mengganggu kinerja lembaga anti-rasuah itu. Karenanya adik ipar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengharapkan Presiden Joko Widodo segera mengambil kebijakan untuk menyelamatkan KPK.
"Yang paling bisa mengambil kebijakan adalah Presiden Jokowi. Ini memang prerogatif presiden. Banyak cara untuk mengatasi kekurangan komisioner KPK. Yang terpenting pemberantasan korupsi ini agenda utama," tandasnya.
Abraham Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen pada 9 Ferbuari lalu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Kasus pemalsuan dokumen ini terkait dengan Feriyani Lim, perempuan asal Pontianak yang dikabarkan dekat dengan Abraham.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto menyarankan Abraham Samad agar segera mengundurkan diri untuk sementara dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit