Adik Irwansyah Masuk DPO, Kejari Minta Masyarakat Bantu Cari

Adik Irwansyah Masuk DPO, Kejari Minta Masyarakat Bantu Cari
Pengumuman DPO Adik Irwansyah atas dugaan kasus pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit. Foto: Instagram/kejari_kab_bogor

Diketahui, Hafiz yang tercatat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia diduga memanfaatkan data pegawai demi mendapatkan fasilitas kredit Briguna di BRI KCP Tegar Beriman.

Adik Irwansyah itu mencairkan dana senilai Rp 3,1 miliar melalui koperasi milik karyawannya untuk kepentingan pribadi.

Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021. Dia tiga kali mangkir pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai DPO. (mcr31/jpnn)

Adik Irwansyah buron kasus penyalahgunaan kredit, Kejari Kabupaten Bogor minta masyarakat bantu mencari.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News