Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya

Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
Pelaku SA dan adiknya, MA saat ditahan Polsek Senapelan, seusai mencuri besi pagar milik Klinik Kesehatan Polresta Pekanbaru. Foto: Dok. Defri

"Atas perbuatan itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutur Noak. (mcr36/jpnn)

Dua orang adik kakak, pelaku pencurian besi pagar milik Klinik Kesehatan Polresta Pekanbaru, ditangkap.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News