Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
Senin, 22 April 2024 – 17:20 WIB
"Atas perbuatan itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutur Noak. (mcr36/jpnn)
Dua orang adik kakak, pelaku pencurian besi pagar milik Klinik Kesehatan Polresta Pekanbaru, ditangkap.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada