Adili Fransiskus Sesuai Tuntutan
Senin, 15 Februari 2016 – 09:41 WIB
Jalannya sidang tersebut, dipimpin hakim ketua Sumantono didampingi hakim anggota Jult M. Lumban Gaol dan Jemmy Tanjung Utama. JPU kejari Atambua dihadiri, CHarles Hutabarat. Sementara terdakwa Fransisikus Gregorius Silvester hadir dipersidangan didampingi penasihat hukumnya, Erens Kause.(gat/fri/jpnn)
KUPANG – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang dipimpin hakim ketua Sumantono didampingi hakim anggota Jult M. Lumban Gaol dan Jemmy Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Imam Musala Tewas Ditikam di Jakbar, Pelaku Masih Buron
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan