Aduh..PB HMI Laporkan Kapolda Metro Jaya ke Propam

Aduh..PB HMI Laporkan Kapolda Metro Jaya ke Propam
Kapolda Metro Jaya M Iriawan saat menemui demonstran. Foto: source for JPNN.com

Dia meminta, Polri menindaklanjuti laporan dengan memproses mantan Kepala Divisi Propam Polri itu. PB HMI, kata dia, meminta agar pihaknya diberi keadilan.

‎"Kapolda Metro telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik," tandas dia.

‎Laporan Iriawan itu sendiri, teregister di Propam Mabes Polri, dengan nomor: SPSP2/3584/XI/2016/Bagyanduan. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News