Advokat Merasa Dilecehkan, Mengadu ke Peradi

Advokat Merasa Dilecehkan, Mengadu ke Peradi
Persidangan di MK. Foto: Ist/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto meminta perlindungan kepada Perhimpunan Advokat seluruh Indonesia yang dikomandani Otto Hasibuan.

Mereka secara resmi mengirimkan surat permintaan perlindungan hukum dan pemeriksaan etika profesi. Mereka menggelar pertemuan dengan Peradi, Senin (26/1).

Surat itu ditandatangani Kuasa Hukum BW, Iskandar Sonhadji dan Hermawanto. Keduanya dan BW juga merupakan Anggota Peradi. Mereka bersama-sama menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.

Hermawanto menjelaskan bahwa apa yang terjadi pada BW itu berpotensi juga menimpa mereka yang satu tim saat menangani perkara di MK waktu itu. Karenanya, sebagai advokat yang dilindungi hukum dan etik profesi mereka meminta perlindungan hukum kepada Peradi.

"Ini penting supaya advokat tidak dilecehkan profesinya," kata Hermawanto dalam jumpa pers di Kantor Peradi di Jakarta, Senin (26/1). Hadir pula Kuasa Hukum BW, Abdul Fickar Hadjar dan Alvon Kurnia serta para pimpinan Peradi.

Ia menegaskan apa yang terjadi pada BW saat ini merupakan pelecehan terhadap profesi advokat. Menurutnya, apa yang dilakukan BW itu juga dikerjakan oleh hampir seluruh advokat sesuai dengan koridor. Yakni, memberikan arahan kepada saksi untuk menyampaikan keterangan dengan benar dan efektif.

Kemudian, mengarahkan untuk menghemat waktu dan datang dengan penuh hormat, berbaju rapi dan sebagainya di persidangan. Karenanya, kata dia, kalau apa yang dilakukan oleh BW itu kemudian dikriminalisasi sama saja dengan melecehkan profesi advokat.

"Tindakan pidana yang dikenakan polisi kepada BW adalah pelecehan kepada advokat. Kami mohon Peradi memberikan perlindungan hukum," ujarnya lagi. Pihaknya siap dan tidak takut jika Peradi membawa persoalan itu ke Dewan Etik.

JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto meminta perlindungan kepada Perhimpunan Advokat seluruh Indonesia yang dikomandani Otto Hasibuan. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News