Advokat Merasa Dilecehkan, Mengadu ke Peradi

Advokat Merasa Dilecehkan, Mengadu ke Peradi
Persidangan di MK. Foto: Ist/dok.JPNN

Dia memohon Peradi membentuk tim untuk memberikan perlindungan dan membawa persoalan ini ke ranah etik. "Kami tidak ingin polisi melecehkan advokat karena peristiwa ini bisa terulang kepada seluruh advokat di seluruh Indonesia," ujarnya.

Otto Hasibuan menyatakan Peradi sudah berkewajiban menerima pengaduan masyarakat apalagi anggotat Peradi. Pihaknya juga akan memberikan perlindungan kepada rekan sejawat yang tertimpa masalah hukum.

Namum, Otto menegaskan, Peradi akan mempelajari dengan segera pengaduan itu. "Kami akan segera melakukan langkah-langkah," kata Otto dalam jumpa pers tersebut.

Apalagi, Otto melanjutkan, ini merupakan masalah besar sampai menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Namun, ia menegaskan, dewan kehormatan etik akan bersidang kalau ada pengadunya.

Sedangkan dewan pengawas itu kapan saja bisa bekerja. Nah, untuk memutuskan semuanya, Otto akan mempelajari terlebih dahulu. "Kami tidak berpihak kepada siapapun, tapi kami berpihak kepada kebenaran dan hukum. Polri dan KPK merupakan dua institusi hukum yang harus dihormati. Kami Peradi juga organ negara penegak hukum," kata Otto.

Dia mengatakan, dengan adanya aduan ini tidak serta merta membuat dewan etik. "Tergantung alasan dan urgensinya. Nanti kami akan putuskan apakah lapor ke dewan etik atau turunkan pengawas untuk kasus ini," katanya.

Selain itu, nanti juga akan diputuskan apakah Peradi akan meminta klarifikasi kepada pihak kepolisian. "Semua pihak harus didengar supaya bisa ambil sikap," tegasnya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto meminta perlindungan kepada Perhimpunan Advokat seluruh Indonesia yang dikomandani Otto Hasibuan. Mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News