Afghanistan Bakal Legalkan Suami Siksa Istri
Rabu, 05 Februari 2014 – 21:22 WIB

Afghanistan Bakal Legalkan Suami Siksa Istri
Para aktivis perlindungan perempuan Afghanistan berjanji akan mendesak Hamid Karzai menolak RUU yang diajukan parlemen. Namun, upaya itu diprediksi bakal sia-sia sebab kekuasaan parlemen saat ini sangat dominan. Terlebih mereka tahu pasukan perdamaian internasional bakal angkat kaki dari Afghanistan tahun ini juga.
Baca Juga:
Selay Ghaffar, Direktur Advokasi Kemanusiaan untuk Perempuan dan Anak Afghanistan mengatakan, seiring dengan kejatuhan Taliban, pada awalnya parlemen agak takut dengan pemerintahan baru dan media.
Tapi sekarang mereka bisa melakukan apapun karena tahu pemerintah yang dipimpin Karzai sama bobroknya dan tak mendukung hak-hak dasar kaum perempuan. (pra/jpnn)
KABUL - Parlemen Afghanistan dikabarkan menyetujui rancangan undang-undang yang memperbolehkan suami memukuli istri, anak, dan saudara perempuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza