Afghanistan Bakal Legalkan Suami Siksa Istri
Rabu, 05 Februari 2014 – 21:22 WIB
Para aktivis perlindungan perempuan Afghanistan berjanji akan mendesak Hamid Karzai menolak RUU yang diajukan parlemen. Namun, upaya itu diprediksi bakal sia-sia sebab kekuasaan parlemen saat ini sangat dominan. Terlebih mereka tahu pasukan perdamaian internasional bakal angkat kaki dari Afghanistan tahun ini juga.
Baca Juga:
Selay Ghaffar, Direktur Advokasi Kemanusiaan untuk Perempuan dan Anak Afghanistan mengatakan, seiring dengan kejatuhan Taliban, pada awalnya parlemen agak takut dengan pemerintahan baru dan media.
Tapi sekarang mereka bisa melakukan apapun karena tahu pemerintah yang dipimpin Karzai sama bobroknya dan tak mendukung hak-hak dasar kaum perempuan. (pra/jpnn)
KABUL - Parlemen Afghanistan dikabarkan menyetujui rancangan undang-undang yang memperbolehkan suami memukuli istri, anak, dan saudara perempuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Ampuh Lumpuhkan Serangan Iran, Iron Dome Israel Bikin Inggris Kepincut
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina