Agar tak Ada Lagi Honorer Terzalimi
Senin, 17 Oktober 2016 – 18:32 WIB

Honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Saya rasa, revisi UU ini harus dipercepat pembahasannya agar tidak ada lagi tenaga honorer yang terzalimi. Tentunya pengangkatannya harus sesuai aturan," tandas politikus PPP ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bambang Riyanto mengusulkan agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sifatnya terbatas. Artinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu