Agar tak Ada Lagi Honorer Terzalimi

Agar tak Ada Lagi Honorer Terzalimi
Honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Saya rasa, revisi UU ini harus dipercepat pembahasannya agar tidak ada lagi tenaga honorer yang terzalimi. Tentunya pengangkatannya harus sesuai aturan," tandas politikus PPP ini. (esy/jpnn)


JAKARTA--Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bambang Riyanto mengusulkan agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sifatnya terbatas.  Artinya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News