Agar tak Ada Lagi Honorer Terzalimi
Senin, 17 Oktober 2016 – 18:32 WIB
"Saya rasa, revisi UU ini harus dipercepat pembahasannya agar tidak ada lagi tenaga honorer yang terzalimi. Tentunya pengangkatannya harus sesuai aturan," tandas politikus PPP ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bambang Riyanto mengusulkan agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sifatnya terbatas. Artinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU