Agar Tetap Bahagia dan Sehat, Kemenaker Gelar Webinar untuk 1.164 Pegawai

Agar Tetap Bahagia dan Sehat, Kemenaker Gelar Webinar untuk 1.164 Pegawai
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan menggelar Webinar bertajuk "Berdamai Dengan Pandemi: Be Happy, Be Healthy, Keep Productivity” pada Senin (19/7). Foto: Kemnaker

Sebab, tidak adanya kesiapan perencanaan kerja, kesiapan sarana prasarana kerja, atau kesiapan para pelaksana dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pekerjaan merupakan penyebab utama yang dapat menghambat produktivitas kerja secara online.

"Oleh karena itu, kita dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga dapat bekerja secara inovatif, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan fungsi-fungsi ketenagakerjaan kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, Anwar menyebut terdapat hal lain yang penting untuk disoroti yakni dampak positif dan negatif dari perubahan cara kerja yang dilakukan secara online.

Dia menuturkan bekerja secara online menimbulkan dampak positif seperti dapat berkumpul bersama dalam satu forum yang sama secara real time dan dengan pembahasan yang sama secara virtual.

Sisi positif lainnya yaitu dari segi pelayanan fungsi ketenagakerjaan, karena dengan pelayanan secara daring atau online akan membuat pelayanan dan sasaran pelayanan yang lebih luas dan terjangkau.

Selain sisi positif, katanya, perubahan cara kerja ini juga terdapat sejumlah efek negatif untuk kesehatan fisik dan psikis dari perubahan cara kerja tersebut.

"Seperti nyeri karena kelamaan duduk dan gangguan penglihatan, serta iritasi pada mata akibat durasi menatap laptop atau hp yang lebih lama," beber Anwar.

Adapun dampak negatif dari sisi psikis, kata Anwar, seseorang yang mulai mengalami gangguan kesehatan fisik akan cenderung menjadi lebih sensitif, cepat marah, sering merasa letih, maupun lesu.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan menggelar Webinar bertajuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News