Agen Travel Online Gerus Keuntungan Industri Perhotelan

’’Ada waktu-waktu tertentu yang harus disetop dulu izinnya. Bali dan Bandung sudah jenuh. Makassar juga harus mulai lampu kuning. Pemerintah harus mulai memikirkan agar persaingan sehat,’’ papar Hariyadi.
Selain itu, Hariyadi menyinggung keberadaan online travel agency (OTA), khususnya asing, yang terus menggerus keuntungan pelaku industri hotel.
Meski berdampak positif, menurut dia, disrupsi digital juga berimplikasi negatif.
Industri perhotelan tidak bisa memungkiri bahwa okupansi hotel sangat terbantu jasa yang disediakan online travel agency.
Namun, para operator dan pemilik hotel harus menghadapi tantangan baru, yakni tergerusnya keuntungan.
Sebab, OTA yang kini menguasai permintaan kamar hotel melalui aplikasi dan web portalnya meminta komisi cukup tinggi.
Kondisi tersebut semakin buruk karena keberadaan OTA asing yang tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia.
Dengan begitu, pemerintah tidak bisa memungut pajak penghasilan pasal 26 (PPh 26).
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengakui bahwa sektor hotel dan pariwisata tengah menghadapi tantangan yang cukup berat.
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Xerana Resort Siap Dibangun di Pantai Pengantap, Investasi Capai Rp3 Triliun