Agenda Besar APACT 12th Menghancurkan Industri Tembakau
jpnn.com, JAKARTA - Konferensi Asia Pasifik ke-12 tentang Pengendalian Tembakau (APACT12th) digelar di Bali mulai hari ini hingga Sabtu (15/9) mendatang. Agenda ini diyakini akan menjadi panggung bagi kelompok antitembakau untuk melakukan kampanye hitam terhadap industri.
Ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek Muhamad Nur Azami mengatakan, industri hasil tembakau (IHT) saat ini tengah dipersepsikan sebagai penghalang tujuan SDG, serta menekan pemerintah untuk mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal, FCTC sendiri bertujuan untuk mematikan industri tembakau.
"Karena di dalamnya terdapat 38 butir pasal yang secara eksplisit mengatur pelarangan penyebaran produk hasil tembakau," ujar Muhammad dalam keterangan persnya, Kamis (13/9).
Menurut dia, sangat jelas bahwa penyelenggaraan APACT 12th memiliki agenda besar penghancuran salah satu komoditas strategis nasional, yaitu industri hasil tembakau. Karena itu, dia bersama sejumlah kelompok masyarakat pro-tembakau lainnya menolak penyelenggaraan APACT12th di Bali.
Muhammad juga menolak klaim kubu antitembakau bahwa IHT menjadi penghalang tercapainya tujuan SDG. Sebaliknya, dia mendorong pemerintah untuk melindungi dan memaksimalkan potensi IHT sebagai wujud tercapainya agenda prioritas Nawa Cita dan tujuan SDG.
"Kami juga mendorong pemerintah harus melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) IHT dalam pengambilan kebijakan," terangnya.
Terakhir, Muhammad menolak segala bentuk intevensi asing yang bertujuan untuk mengaksesi FCTC dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan IHT.
"Kami mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak terjebak oleh segala bentuk gerakan antitembakau yang menggunakan berbagai isu untuk menghancurkan kedaulatan nasional," pungkasnya. (dil/jpnn)
Konferensi Asia Pasifik ke-12 tentang Pengendalian Tembakau (APACT 12th) digelar di Bali mulai hari ini hingga Sabtu (15/9) mendatang
Redaktur & Reporter : Adil
- Perumusan RPP Kesehatan Bikin Sektor Industri Tembakau Galau
- 2,7 Juta Warga Indonesia Hidup dari Tembakau, Banyak yang Sudah Turun Temurun
- RPP 109/2012 Bunuh Industri Vape, Pelaku Usaha Menuntut Keadilan
- Pasar Tembakau Alternatif Terus Tumbuh, tetapi Regulasi Belum Mendukung
- Akademisi: Regulasi Berbasis Riset Kunci Mengurangi Bahaya Tembakau
- Soal Perumusan Kebijakan Tembakau, Pemerintah Diingatkan Agar Melindungi Pedagang Kecil