Aguan Perintahkan Anggota Dewan Tuntaskan Tugas
Rabu, 24 Agustus 2016 – 18:28 WIB
Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Fot: dok.JPNN
Jaksa melanjutkan, Sanusi kembali bertemu Aguan dan Ariesman, di Harco Glodok, Mangga Dua, Februari 2016. Dalam pertemuan yang dihadiri Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, anak Aguan, itu bos Agung Sedayu meminga Sanusi menuntaskan tugasnya.
Baca Juga:
"Sugianto Kusuma alias Aguan meminta terdakwa menyelesaikan tugasnya dalam hal pembahasan teknis isi Raperda RTRKSP," ungkap Ronald. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan memerintahkan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi menuntaskan pembahasan raperda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman