Aguan Perintahkan Anggota Dewan Tuntaskan Tugas
Rabu, 24 Agustus 2016 – 18:28 WIB
Jaksa melanjutkan, Sanusi kembali bertemu Aguan dan Ariesman, di Harco Glodok, Mangga Dua, Februari 2016. Dalam pertemuan yang dihadiri Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, anak Aguan, itu bos Agung Sedayu meminga Sanusi menuntaskan tugasnya.
Baca Juga:
"Sugianto Kusuma alias Aguan meminta terdakwa menyelesaikan tugasnya dalam hal pembahasan teknis isi Raperda RTRKSP," ungkap Ronald. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan memerintahkan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi menuntaskan pembahasan raperda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10