Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN
Rabu, 03 Desember 2014 – 05:47 WIB
Bukti lain munas ini di setting adalah rekaman suara Steering Committee (SC) Nurdin Halid selang sehari bergulirnya munas. Dalam rekaman itu, Nurdin meminta panitia untuk memuluskan jalan Ical menjadi ketum. Selain itu, semua DPD I juga sudah dikondisikan. Dia mengendus adanya politik transaksional. "Itu merupakan alat bukti yang akan kami bawa ke pengadilan," tegasnya.
Menurut Agun, pihaknya akan tetap menjalankan munas di Jakarta. Menurut dia, MUnas di Jakarta akan jauh lebih demokratis daripada munas Bali. Namun, dia meminta pemerintah tidak mengesahkan hasil munas di Bali.
Perlawanan kubu penyelamat partai Golkar langsung dilawan oleh Ical. Beberapa nama dipecat ARB. Salah satunya Agun. Anggota fraksi partai Golkar di DPR itu menilai pemecatan dirinya dan seluruh anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, tidak perlu digubris. Pihaknya menilai, pelaksanaan Munas di Bali tersebut illegal karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
"Kabarnya saya hari ini (kemarin)sudah dipecat. Saya tertawa aja, kalau munas yang illegal, apapun hasilnya itu sudah langgar AD/ART, gimana mau mecat. Saya nggak merasa dipecat,"ujarAgun di Kompleks DPR, kemarin.
BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan