Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN

Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN
Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN. Foto JPNN.com

BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa tetap menentang pelaksanaan munas di Bali. Menurut dia rapat tersebut jauh dari kata demokratis.

       

Salah satu buktinya adalah mundurnya calon ketum yaitu Airlangga Hartarto Senin lalu (1/12). Airlannga mundur lantaran merasa tidak punya kesempatan untuk menang. Sebab, semua sudah disetting untuk kemenangan Ical.

       

Menanggapi itu, Agun menyatakan sebaiknya Airlangga melaporkan kecurangan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya munas dilakukan tidak sesuai dengan AD/ART. "Pemilihan ketum diatur dengan cara sendiri. Tidak sesuai dengan pasal 45 AD/ART tentang pemilihan ketum. Ini kan menyalahi aturan," jelasnya.

       

Selain itu, munas yang diselenggarakan itu juga melanggar pasal 19 AD/ART. Pasal itu menyebutkan bahwa munas diselenggarakan oleh DPP Partai Golkar. "Tapi beda dengan munas di bali yang dipaksakan oleh ketua umum," ucapnya.

       

BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News