Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN
Rabu, 03 Desember 2014 – 05:47 WIB
BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa tetap menentang pelaksanaan munas di Bali. Menurut dia rapat tersebut jauh dari kata demokratis.
Salah satu buktinya adalah mundurnya calon ketum yaitu Airlangga Hartarto Senin lalu (1/12). Airlannga mundur lantaran merasa tidak punya kesempatan untuk menang. Sebab, semua sudah disetting untuk kemenangan Ical.
Menanggapi itu, Agun menyatakan sebaiknya Airlangga melaporkan kecurangan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya munas dilakukan tidak sesuai dengan AD/ART. "Pemilihan ketum diatur dengan cara sendiri. Tidak sesuai dengan pasal 45 AD/ART tentang pemilihan ketum. Ini kan menyalahi aturan," jelasnya.
Baca Juga:
BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro