Agung Laksono Optimistis Menang di PTUN
Sabtu, 02 Mei 2015 – 12:34 WIB

Agung Laksono Optimistis Menang di PTUN
"Kalau pun ada yang mengatakan MPG tidak memberikan putusan, itu penyesatan. Putusannya sudah jelas, dua memenangkan kami, dan dua lainnya tidak memberikan pandangan. Menkumham hanya mengadopsi putusan itu," ujar mantan Menko Kesra ini.
"SK yang dikeluarkan berdasarkan putusan MPG. Dengan demikian, PTUN tidak bisa membatalkan SK Menkumham tersebut karena hanya mengadopsi putusan MPG. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta, Agung Laksono optimistis menang dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus