Agung Laksono Optimistis Menang di PTUN
Sabtu, 02 Mei 2015 – 12:34 WIB
"Kalau pun ada yang mengatakan MPG tidak memberikan putusan, itu penyesatan. Putusannya sudah jelas, dua memenangkan kami, dan dua lainnya tidak memberikan pandangan. Menkumham hanya mengadopsi putusan itu," ujar mantan Menko Kesra ini.
"SK yang dikeluarkan berdasarkan putusan MPG. Dengan demikian, PTUN tidak bisa membatalkan SK Menkumham tersebut karena hanya mengadopsi putusan MPG. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta, Agung Laksono optimistis menang dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun