Agung Laksono Optimistis Menang di PTUN

Agung Laksono Optimistis Menang di PTUN
Agung Laksono Optimistis Menang di PTUN

"Kalau pun ada yang mengatakan MPG tidak memberikan putusan, itu penyesatan. Putusannya sudah jelas, dua memenangkan kami, dan dua lainnya tidak memberikan pandangan. Menkumham hanya mengadopsi putusan itu," ujar mantan Menko Kesra ini.

"SK yang dikeluarkan berdasarkan putusan MPG. Dengan demikian, PTUN tidak bisa membatalkan SK Menkumham tersebut karena hanya mengadopsi putusan MPG. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta, Agung Laksono optimistis menang dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News