Agus Rahardjo Akui Diperiksa Pengawas Internal Soal Dugaan Bertemu dengan TGB

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merasa tak menyalahi etik meski menemui pihak berperkara Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Bahrullah Akbar pada 31 Juli 2018 silam.
Meski begitu, Agus mengaku pernah diperiksa Direktorat Pengawasan Internal KPK. Pemeriksaan internal itu terkait dugaan pertemuan tersebut.
"Itu kasusnya sudah lama, di Juli, saya diperiksa oleh internal KPK semua saksinya sudah diperiksa," kata Agus usai konferensi pers konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Agus merasa tak bersalah meski telah menjalani pemeriksaan. Agus meyakini tak melakukan pelanggaran etik.
"Bagi saya kemudian tidak ada masalah sama sekali," kata Agus.
Seperti diketahui, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Agus ke Direktorat Pengawasan Internal KPK pada 5 Oktober 2019, atas dugaan pelanggaran etik.
Agus diduga bertemu dengan sejumlah pihak yang terhubung dengan perkara yang sedang ditangani. Sejumlah bukti berupa foto dan data mobil yang digunakan disetor dalam laporan.
"Diduga melakukan pertemuan secara diam-diam dengan pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merasa tak menyalahi etik meski menemui pihak berperkara Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Bahrullah Akbar pada 3
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas