Agus Rahardjo Beber Upaya Pimpinan KPK Cegah Abdul Somad Beri Tausiah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemberitaan soal tausiah Ustaz Abdul Somad di lembaga antirasuah itu. Klarifikasi itu lantaran KPK tak pernah mengundang ustaz yang kondang dengan inisial UAS tersebut untuk berceramah.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihak yang mengundang UAS bukan lembaga, melainkan pegawai. "Kalau Ustaz Somad sama sekali bukan lembaga. Jadi, ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad," ungkap ujar Agus saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Pimpinan KPK, kata Agus, tidak sepakat ketika pegawai mengundang Ustaz Somad, bahkan sempat berupaya mencegahnya. Sehari sebelum UAS mengisi ceramah, pimpinan KPK sudah meminta pegawai yang mengundang ustaz alumnus Universitas Al Azhar Kairo itu untuk membatalkannya.
“Malamnya diberitahu, pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tetapi di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi, ya, mengenai beliau," ucap dia.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pimpinan KPK tak bermaksud melarang Ustaz Somad menyampaikan tausiah. Sebab, pimpinan KPK cuma berupaya mencegah kontroversi yang muncul setelah tausiah UAS.
"Malamnya kami diberitahu ada Ustaz Somad mau kajian Zuhur. Kami juga sudah (bilang) jangan, jangan diundang. Karena beliau pada waktu lalu, kan, pernah ada kontroversi," terang dia.
Sebelumnya Ustaz Somad mengaku diundang ke KPK untuk menyampaikan tausiah, Selasa (19/11). UAS dalam tausiahnya mendorong pegawai KPK menguatkan ibadah.(mg10/jpnn)
Pimpinan KPK sempat berupaya mencegah pegawai di lembaga antirasuah mengundang Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas