Agus Rahardjo: Sebaiknya Koruptor tidak Diberi Remisi
Selasa, 27 Desember 2016 – 16:06 WIB
Sebelumnya, Kemenkumham tidak memberikan remisi Natal kepada tiga narapidana. Yakni, OC Kaligis, Anggoro Widjojo, dan Adrian Woworuntu.
JPNN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sudah seharusnya narapidana koruptor tidak diberikan remisi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR