Agustus, Produksi Cabe Naik 4.000 Ton
Rabu, 21 Juli 2010 – 15:09 WIB

Agustus, Produksi Cabe Naik 4.000 Ton
JAKARTA- Pemerintah meyakini lonjakan harga yang terjadi pada komoditas cabe tak akan berlangsung lama. Memasuki musim panen pada Agustus mendatang, harga cabe dipastikan akan kembali normal. Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisna Mukti, mengatakan bahwa produksi cabe pada Agustus mendatang diperkirakan akan meningkat sekitar 4.000 ton dari produksi di bulan Juli.
"Kenaikan produksinya dibandingkan Juli kita perkirakan sekitar 4.000 ton sebulan. Kalau bulan ini kira-kira kenaikannya sekitar 111 ribu ton, maka nantinya akan menjadi sekitar 115 ribu ton. Paling besar nanti dari Jawa Timue, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara," kata Bayu pada wartawan, Rabu (21/7) di kantor Menko Ekonomi usai rapat koordinasi ketahanan pangan.
Baca Juga:
Memang diakui Bayu, bahwa harga cabe naik karena dipengaruhi musim hujan yang lebih cepat datang dari prediksi awal. Sehingga mengakibatkan, banyak tanaman pertanian terkena hama penyakit bahkan membuat petani gagal panen.
"Apalagi stoknya cuma bisa bertahan tiga hari dan tidak ada stok jangka panjang. Turun naiknya harga dipengaruhi stok juga. Jadi kita lihat stok cabe itu harus stok harian, bukan stok besar. Makanya sensitivitasnya perhari membuat harga turun naik. Menurut saya naik turunnya cabe dalam sejarah Indonesia itu memang besar. Pernah turunnya jauh sampai Rp8000, kan kasian petani," jelas Bayu.
JAKARTA- Pemerintah meyakini lonjakan harga yang terjadi pada komoditas cabe tak akan berlangsung lama. Memasuki musim panen pada Agustus mendatang,
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI