AHD Menangis di Pengadilan Tipikor
Senin, 08 Juni 2009 – 13:48 WIB

AHD Menangis di Pengadilan Tipikor
JAKARTA — Abdul Hadi Djamal (AHD) menangis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Politisi asal Sulawesi Selatan itu merasa menyesal karena mau disuruh-suruh Jhony Allen.
Berawal dari pertanyaan seorang anggota majelis hakim tentang hubungannya dengan Jhony Allen, AHD menceritakan kiprahnya demi memperjuangkan stimulus bagi Indonesia Timur yang berujung ke penjara.
Baca Juga:
“Saya mau jadi pesuruh pak Jhohny Allen karena ingin memperjuangkan dana untuk wilayah Timur. Meski saya anggota panitia anggaran (Panggar), tapi saya tidak punya power untuk memutuskan. Yang paling berhak adalah ketua Panggar yaitu Johny Alen,” ungkap ADH dengan suata terbata-bata saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan Darmawati Dareho, Senin (8/6).
Mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak biru, AHD sesekali menyeka air matanya dengan sapu tangan putih. Sesaat sidang sempat terhenti menunggu AHD siap memberikan keterangan.
JAKARTA — Abdul Hadi Djamal (AHD) menangis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Politisi asal Sulawesi Selatan itu merasa menyesal karena mau
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun