Ahli Agama PBNU Sepakat dengan Pernyataan Alm Gus Dur

Ahli Agama PBNU Sepakat dengan Pernyataan Alm Gus Dur
Ahok dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama. Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, menurut dia perkara pemimpin dari latar belakang agama atau suku apapun sebenarnya telah diselesaikan kala Indonesia didirikan hampir 62 tahun lalu.

"Masalah itu sudah selesai karena pendiri negara ini telah menyepakati agar duduk bersama orang-orang yang berbeda latar belakangnya. Warga negara sama kedudukannya di depan hukum dan untuk menduduki jabatan pemerintahan," terangnya.(uya/JPG)


Kuasa Hukum terdakwa dugaan kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama sempat menyinggung pernyataan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News