Ahli Forensik Bareskrim Juga Bikin Kopi Campur Sianida
Sebagai Pembanding Es Kopi Vietnamese dari Jessica untuk Mirna

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Kabid Kimia dan Biologi Forensik Bareskrim Polri, Kombes Nursamran Subandi sebagai saksi pada persidangan kasus kemarian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Nursamran dalam kesaksiannya mengungkapkan, zat sianida saat dicampurkan ke cairan lebih cepat larut ketimbang gula.
"Lebih bagus dari gula dan garam. Lebih mudah larut, Yang Mulia," kata Nursamran menjawab Majelis Hakim, yang memimpin persidangan atas Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa pembunuhan atas Mirna.
Nursamran menjelaskan, meski sianida lebih mudah larut, namun tetap harus diaduk agar menyebar. Saat diaduk itulah terjadi perubahan warna pada cairan yang dicampuri sianida.
"Nah saat diaduk, dia mudah berubah warna. Sangat bereaksi," ujarnya.
Nursamran menegaskan, dirinya telah menguji es kopi vietnamese yang diminum Mirna. Dalam proses pengujian itu, Nurzamran juga membuat perbandingan dengan menuangkan sianida ke es kopi vietnamese.
"Jadi kami langsung melakukan pengujian warna semua dari Kafe Olivier seperti kopi. Kami masukkan lima miligram sianida seperti yang diungkapkan kejadian dan memang tampilannya sama," paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa aroma dari es kopi yang diminum Mirna dengan es kopi pembanding ternyata sama. Yakni berbau tidak enak dan bisa menimbulkan mual.
“Kalau reaksi untuk orang lain, tergantung orangnya. Kalau dia cium dekat bisa mual, bisa muntah tergantung intensitas kedekatan dia. Tapi kalau diteteskan ke tangan bisa panas melepuh dan gatal-gatal," tuturnya.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Kabid Kimia dan Biologi Forensik Bareskrim Polri, Kombes Nursamran Subandi sebagai saksi pada persidangan
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi