Ahli Pidana Sebut Penangkapan Munarman Bertentangan dengan UU dan Putusan MK
Rabu, 28 April 2021 – 12:07 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di rumahnya, Modernhills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan Munarman terkait dengan aktivitas baiat kepada Negara Islam Irak Suriah atau ISIS. Menurut Ramadhan, baiat itu diucapkan Munarman di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ahli Hukum Pidana Abdul Chair soroti penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri atas tuduhan terorisme.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sragen
- Putusan MK Final dan Mengikat, Tidak Bisa Dibatalkan MKMK
- Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Dalam Sebulan, Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi