Ahli Pidana Ungkap Keanehan dalam Penyidikan Dahlan Iskan

Ahli Pidana Ungkap Keanehan dalam Penyidikan Dahlan Iskan
Tim pengacara Dahlan Iskan (dari kanan) J.B Rahardjo, Pieter Tawalay, Indra Priangkasa dan Imam Syafi'i dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (21/11). Foto: Galih Cokro/Jawa Pos

Sebab, penyidikan bertujuan untuk menemukan bukti dan membuat terang tindak pidana.  

Karena itu menurut dia, menjadi tidak wajar ketika sprindik dikeluarkan bersamaan dengan penetapan tersangka. Hal itu patut dipertanyakan lantaran pencarian alat bukti baru dilakukan, tapi sudah menemukan alat bukti yang berkualitas. (atm/jpnn)


SURABAYA - Pelanggaran prosedur dalam penyidikan kasus PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim oleh Kejati tidak hanya menyangkut penetapan tersangka dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News