Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan

Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan
Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia. Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan

Herry mengatakan bahwa dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJamsostek bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan. Dia berharap perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan sukarelawan.

Sementara itu, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter. Dirinya menghaturkan duka cita yang mendalam dan apresiasi karena telah memberikan dedikasi dan kontribusi terbaiknya mengorbankan jiwa dan raga.

Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJamsostek, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dunia usaha seperti Bank Danamon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes maupun nonNakes yang terlibat dalam penanganan pandemi ini. Melalui donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJamsostek ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para sukarelawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya.

Suasana duka masih sangat terasa saat Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf.

“Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJamsostek atas perlindungan dan santunan yang diberikan,” ucap Yeti seraya menahan tangis.

Roswita kemudian menjelaskan bahwa 2 orang anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJamsostek. “Kami harap santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, melanjutkan cita-citanya sepeninggalan sang Ibu,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, kembali Roswita mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes dan nonNakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.

“Apa yang sudah kami lakukan selama pandemi hingga hari ini merupakan wujud keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan apresiasi dan kepastian perlindungan bagi para Nakes dan sukarelawan Covid-19 agar dapat melaksanakan tugas dengan tenang. Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung asas kemanusiaan,” tutup Roswita.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Slipi Achmad Fatoni juga mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga almarhum Liza Putri Noviana.

Dia berharap santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum dan dapat meringankan sedikit beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di saat pandemi ini.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebesar total Rp318,1 juta kepada ahli waris mendiang Liza Putri Noviana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News