Ahli Waris Pendiri Nyonya Meneer Minta Ganti Rugi, Banyak Banget
Selasa, 12 Mei 2020 – 09:17 WIB

PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh PN Semarang pada Kamis (3/8/2017) karena memiliki tunggakan utang puluhan miliar kepada sekitar 35 kreditur. Foto: ANTARA/Aji Styawan
PT Bumi sebagai tergugat dinilai tidak berhak memuat foto Nyonya Meneer dalam produknya.
Dalam gugatannya, Charles Saerang juga meminta ganti rugi materiil dan imateriil yang totalnya mencapai Rp543 miliar. (antara/jpnn)
Charles Saerang yang merupakan ahli waris pendiri Nyonya Meneer menggugat PT Bumi Empon Mustiko.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang