Ahmad Basarah Ungkap Alasan Perlunya Pemindahan Ibu Kota Negara Dipagari PPHN
Minggu, 29 Agustus 2021 – 20:10 WIB

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Foto: Ricardo/jpnn.com
"Arah pembangunan nasional kita akan seperti tari Poco-poco, maju selangkah mundur dua langkah, dan seterusnya," pungkas Ahmad Basarah. (mar1/jpnn)
Payung hukum yang kokoh diperlukan untuk menjamin rencana pemindahan ibu kota negara tetap berlanjut meskipun presiden telah berganti.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh