Ahmad Dhani Berharap Tuntutan Lebih Rendah dari Hukuman Ahok
Senin, 19 November 2018 – 19:07 WIB
Hal itu disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyelesaikan berkas tuntutan terkait kasus tersebut. Sidang pembacaan tuntutan bakal dilaksanakan pekan depan. (mg3/jpnn)
AHMAD DHani ditetapkan sebagai tersangka akibat ujaran kebencian yang dilontarkannya melalui video di medsos.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Menjelang Pernikahan
- Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
- Dentaman Madball di Hammersonic 2024
- The Fray dan Echosmith Bakal Sepanggung di Konser Playboox 2024
- Lagu Duet Romantis Rizky Febian dan Mahalini Trending Menjelang Pernikahan
- Gandeng BRImo sebagai Exclusive Partner, Spartan Race Hadir Pertama Kali di Indonesia