Ahmad Dhani Dilarang Bicara oleh Polisi, Begini kata Kuasa Hukum
Rabu, 20 Februari 2019 – 13:45 WIB

JELANG VONIS: Ahmad Dhani di ruang sidang PN Jakarta Selatan sebelum persidangan dengan agenda pembacaan vonis, Senin (28/1). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com
Sambil pose 2 jari, pentolan band Dewa 19 ini hanya mengatakan bahwa dirinya dilarang memberikan pernyataan pada media oleh polisi.
"Saya dilarang bicara sama polisi. Sama pimpinan polisi dilarang bicara. Sama jaksa boleh," teriak Dhani seraya digiring menuju mobil tahanan.
Ketika dicecar siapa pimpinan polisi yang dimaksud, Ahmad Dhani memilih bungkam. Sebaliknya, meminta awak media mencari tahu atau menanyakan sendiri pada institusi kepolisian. (jpc/jpnn)
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubi mengaku tidak tahu siapa pimpinan kepolisian yang melarang kliennya bicara ke media.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik