Ahmad Dhani: Itu Memang Twit Saya, Sisanya Bukan

"Enggak ada yang salah dari tweet itu, yang bukan dari saya ya salah satunya kan penista agama mau jadi gubernur DKI, situ waras? Itu kan benar( twitnya), faktanya kan seperti itu," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, mengatakan bahwa pada periode Februari hingga Maret 2017 saat Pemilihan Bupati Bekasi, ada tim lain yang memegang ponsel Dhani.
"Ternyata tim lain atau orang lain yang memegang HP Mas Dhani pada saat itu, nah itu yang tadi kami gali. Memang alatnya benar, HP-nya benar, nomornya benar, tapi kan ada orang lain ternyata yang menggunakan," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani didakwa dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sebab, tiga cuitan Ahmad Dhani dinilai syarat dengan ujaran kebencian. Pertama berbunyi, 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Marif Amin'. Kedua, 'siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'. Ketiga, 'sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras'. (yln/JPC)
Musisi Ahmad Dhani mengakui, satu dari tiga cuitan yang dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian ditulis oleh dirinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik