Ahmad Dhani Makin Bersemangat Jalani Sidang, Ini Alasannya

Ahmad Dhani Makin Bersemangat Jalani Sidang, Ini Alasannya
Ahmad Dhani Prasetyo menghadiri sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani semakin bersemangat menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Pada sidang terakhir yang digelar Senin (21/5) lalu, Ahmad Dhanii baru mengetahui fakta baru terkait pelapor dirinya.

Diketahui, sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jack Boyd Lapian yang juga sebagai pelapor.

"Akhirnya kita jadi tahu ternyata saksi pelapor itu sakit hati karena Ahok kalah. Jadi, fakta persidangan tadi ternyata membuktikan mereka melaporkan bukan karena penindakan hukum, tapi ternyata dianggap orang-orang yang tidak memilih Ahok gara-gara cuitan saya," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Eksepsi Ditolak, Ahmad Dhani Bakal Siapkan 19 Saksi

Lantaran saksi pelapor tidak menjawab tegas selama persidangan berlangsung, tim kuasa hukum Dhani dan majelis hakim terus mencecarnya dengan pertanyaan yang membuatnya tersudut.

Jack pun banyak menyuarakan asumsinya dibanding fakta dan jawaban tegas atas pernyataan yang diberikan hakim maupun pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami merasa pengadilan harus berdasarkan penegakan hukum, bukan berdasarkan pendapat pribadi pelapor. Akhirnya terungkap bahwa ternyata si pelapor ini sudah melaporkan Rocky Gerung, dia menjawab dengan bangga dia juga melaporkan Anies. Kesimpulannya, orang ini kerjaannya adalah melaporkan aktivis yang melawan Jokowi-Ahok," lanjut Dhani.

Pada sidang terakhir yang digelar Senin (21/5) lalu, Ahmad Dhani semringah mengetahui fakta baru terkait pelapor dirinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News