Ahmad Dhani Merasa Kayak Maling Motor

Ahmad Dhani Merasa Kayak Maling Motor
Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniprast

Tapi dia memastikan, pihaknya tidak akan lagi menunggu Ahmad Dhani menghadirkan saksi ahlinya.

"Kami pastikan, tidak akan menunggu lama lagi. Sebab, perjanjiannya jelas. Yakni, 14 hari sejak dia (Ahmad Dhani) diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Harissandi di Mapolda Jawa Timur, Senin (12/10).

Harissandi menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan barang bukti lain dan penggeledahan. Barang bukti lainnya adalah akun Ahmad Dhani di Instagram. (mg3/jpnn)


Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka akibat ujaran kebencian yang dilontarkannya melalui video di medsos.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News