Ahmad Sahroni Minta Kapolri Bongkar Jalur Sepeda, Pengamat Transportasi: Tidak Tepat Itu
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai pernyataan anggota Komisi III DPR mengenai pembongkaran jalur sepeda, tidak tepat.
Menurut dia, jalur sepeda sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi jalur sepeda di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Sahroni mengatakan jalur khusus tersebut dibongkar karena dianggap diskriminatif bagi pengguna jalan lainnya.
"Saya tidak tahu mengapa Komisi III menyuruh membongkar. Padahal itu sudah perintah UU," kata Deddy saat dihubungi, Kamis (17/6).
Menurut Deddy, seharusnya Sahroni meminta aparat Kepolisian untuk menambah jalur sepeda di perkotaan bukan malah dihilangkan.
"Yang benar adalah Komisi III itu memberikan arahan jalur sepeda harus diperpanjang bukan dibongkar. Menurut saya malah keliru, terbalik," ungkapnya.
Terlebih, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya untuk membatasi penggunaan kendaraan di jalan raya.
Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai pernyataan anggota Komisi III DPR mengenai pembongkaran jalur sepeda, tidak tepat.
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek