Ahmad Sahroni Minta Polisi Segera Tangkap Pendeta Saifuddin
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian segera menangkap pendeta Saifudin Ibrahim.
Hal ini buntu dari pernyataan Saifuddin yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengubah 300 ayat dalam Al-Qur'an yang dianggap menyuburkan paham radikal dan sangat meresahkan.
"Polisi perlu menindak dan menangkap SI dengan cepat, demi kita menghindari perpecahan dan kemarahan di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (21/3).
Politikus Partai NasDem itu menyarankan pihak kepolisan berkoordinasi dengan instansi lain, lantaran Saifudin tidak berada di Tanah Air.
"Apakah itu Imigrasi atau lembaga lainnya karena isunya beliau ada di luar negeri," jelas Ahmad Sahroni.
Sahroni juga mengkritik keras pernyataan Saifuddin yang disampaikan melalui video tersebut.
Menurut dia, pernyataan Saifuddin rawan menimbulkan konflik.
"Apapun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian segera menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres