Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama
Kamis, 27 Januari 2011 – 12:30 WIB
Ponton pun meminta aparat penegak hukum untuk tegas dan mengacu pada peraturan perundang-undangan dalam menangani kasus ini. Setiap orang di negara ini, kata Pontoh, harus disamakan di hadapan hukum, tanpa membedakan latar belakang. "Susahnya, di Indonesia kadang penegakan hukum tak berjalan sesuai undang-undang," katanya.
Baca Juga:
Lebih jauh, ia juga menyesalkan tindakan sekelompok orang yang berdemo saat sidang berlangsung, serta meminta para tersangka dibebaskan. "Itu hanya memancing kerusuhan. Sebaiknya kita semua menyerahkan pada hukum saja," tandasnya. (sto/jpnn)
JAKARTA - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) berharap mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum. Ini terkait sidang kasus pengrusakan rumah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Ini Alasannya
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak