Ahok Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN, Anak Buah Megawati Bereaksi, Simak
Kamis, 20 Januari 2022 – 16:24 WIB

Utut Adianto. Foto/ilustrasi: Ricardo
"Itu wilayahnya Pak Jokowi kalau kami yang penting UU-nya sudah diketok," kata anggota Komisi I DPR itu.
Pada Pasal 10 Ayat 3 UU IKN disebutkan kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah Undang-undang IKN resmi menjadi peraturan.
Di dalam UU tersebut juga disebutkan IKN dinamai Nusantara karena menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Begini reaksi Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto saat ditanya soal kepala otorita IKN Nusantara. Simak penjelasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Megawati Cs Gigit Jari, Pertamina Enduro Tembus Final Proliga 2025
- Live Streaming Final Four Proliga 2025 Seri Solo: Menanti Aksi Megawati
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Proliga 2025: Pelatih Gresik Buka Peluang Mainkan Megawati di Final Four Seri Solo