Ahok Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN, Anak Buah Megawati Bereaksi, Simak
Kamis, 20 Januari 2022 – 16:24 WIB

Utut Adianto. Foto/ilustrasi: Ricardo
"Itu wilayahnya Pak Jokowi kalau kami yang penting UU-nya sudah diketok," kata anggota Komisi I DPR itu.
Pada Pasal 10 Ayat 3 UU IKN disebutkan kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah Undang-undang IKN resmi menjadi peraturan.
Di dalam UU tersebut juga disebutkan IKN dinamai Nusantara karena menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Begini reaksi Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto saat ditanya soal kepala otorita IKN Nusantara. Simak penjelasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ditawari PDIP Mendukung Ganjar, Zulhas Sampaikan Kalimat Begini
- Soal Uji Materi UU Pemilu, Luqman Hakim Ingatkan Kewenangan MK
- Incar Investasi Besar-Besaran di IKN Nusantara, Kemenlu Korsel: We Love You
- Christina Aryani DPR Mendukung Restrukturisasi Satgas TPPO, Begini Alasannya
- Ada Kans PDIP Bikin Poros Politik Sendiri, Bu Mega Pakai Tamsil Dansa
- Megawati Pertanyakan Niat Pihak yang Menarasikan Bakal Terjadi Kekacauan Pemilu