Ahok Ingatkan, Pimpinan KPK tak Kebal Hukum

Ahok Ingatkan, Pimpinan KPK tak Kebal Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Indopos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hukum harus diterapkan secara tidak pandang bulu, termasuk kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Ahok mengatakan jika perlakuan istimewa diberikan ke pimpinan KPK maka koruptor akan berusaha menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

"‎(Kalau) orang KPK semua harus imunitas bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong, jadi anggota KPK, jadi dewa," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (26/1).

Terkait hak imunitas, Ahok menjelaskan hak itu melekat dalam diri anggota DPR. Namun, hak itu tidak berlaku apabila anggota dewan melakukan tindakan kriminal.

"Jadi kalau kamu bunuh orang tetap kamu ditangkap, korupsi tetap ditangkap. Hak imunitas DPR itu ketika kamu ngomong tidak dijadikan bahan untuk digugat," ujar Ahok.

Meski tidak setuju pemberian hak imunitas kepada pimpinan KPK, Ahok mengaku ‎sepakat adanya gerakan Save KPK. "Save KPK saya setuju," tandasnya. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hukum harus diterapkan secara tidak pandang bulu, termasuk kepada pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News