Ahok Ingatkan, Pimpinan KPK tak Kebal Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hukum harus diterapkan secara tidak pandang bulu, termasuk kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok mengatakan jika perlakuan istimewa diberikan ke pimpinan KPK maka koruptor akan berusaha menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.
"(Kalau) orang KPK semua harus imunitas bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong, jadi anggota KPK, jadi dewa," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (26/1).
Terkait hak imunitas, Ahok menjelaskan hak itu melekat dalam diri anggota DPR. Namun, hak itu tidak berlaku apabila anggota dewan melakukan tindakan kriminal.
"Jadi kalau kamu bunuh orang tetap kamu ditangkap, korupsi tetap ditangkap. Hak imunitas DPR itu ketika kamu ngomong tidak dijadikan bahan untuk digugat," ujar Ahok.
Meski tidak setuju pemberian hak imunitas kepada pimpinan KPK, Ahok mengaku sepakat adanya gerakan Save KPK. "Save KPK saya setuju," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hukum harus diterapkan secara tidak pandang bulu, termasuk kepada pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya