Ahok: Jaksa Kok Mengajari Orang Gunakan SARA di Pilkada?

Salah satu poin terkait pernyataan Ahok yang mengatakan bahwa Surah Al Maidah ayat 51, yang hanya ditujukan politikus dalam rangka persaingan pilkada.
Dalam eksepsinya, Ahok mengaku pernyataan itu untuk lawan politiknya yang takut bersaing menggunakan program.
Karenanya, lawan politik menggunakan Surah Al Maidah ayat 51 untuk memengaruhi warga dengan konsep 'seiman' untuk tidak memilih Ahok.
Menanggapi ucapan tersebut, Jaksa Ali Mukartono mengatakan, Ahok merasa paling benar.
Menurut Ali, merupakan hak kandidat kepala daerah lainnya untuk menggunakan metode apa pun. Selama metode itu sesuai dengan undang-undang.
"Terdakwa menempatkan seolah tidak ada orang lain yang lebih baik dari terdakwa," kata Ali. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa heran jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar