Ahok Kritik Plt Gubernur, Politikus Gerindra: Urus Status Tersangka Saja

Ahok Kritik Plt Gubernur, Politikus Gerindra: Urus Status Tersangka Saja
Syarif. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah merombak total KUA-PPAS 2017 yang disusun Gubernur nonaktif Basuki T Purnama. 

Langkah tersebut terang saja membuat gubernur yang akrab disapa Ahok itu kesal.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menilai kekesalan Ahok tidak beralasan. 

Pasalnya, KUA-PPAS hasil perombakan ini disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov DKI, yang diisi orang-orang berkompetensi tinggi.

"Jadi yang menyusun KUA-PPAS itu TPAD yang memang sudah ahlinya soal anggaran, bukan Plt Gubernur. Untuk itu Ahok nggak usah galau," ujar kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, Jumat (25/11).

Syarif mengharapkan Ahok mempercayai kinerja para anak buahnya yang tergabung dalam TAPD. 

Seperti diketahui, TAPD DKI terdiri dari sekretaris daerah, kepala BPKAD, Bappeda, asisten Sekda dan Inspektorat.

Politikus Gerindra itu minta Ahok tak merecoki lagi urusan Pemprov DKI. Apalagi, lanjut Syarif, saat ini Ahok sedang menghadapi masalah hukum yang sangat serius.

JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah merombak total KUA-PPAS 2017 yang disusun Gubernur nonaktif Basuki T Purnama.  Langkah tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News