Ahok Pasti Masuk Penjara, Minimal 5 Tahun
Jumat, 14 April 2017 – 14:39 WIB
“Hal ini diduga dimaksudkan untuk memutus rantai transaksi narkoba yang dilakukan,” ujarnya. (ian/cal/k1)
Satreskoba Polres Paser bersama Satreskrim Polsek Tanah Grogot berhasil meringkus YP alias Ahok (33) di permakaman di Desa Jone, Kecamatan Tanah
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Komut Pertamina: Tidak Sejalan Sama Bos
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- PDIP: Ketika Nama Pak Ahok Disuarakan, Kepemimpinannya Diakui
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional