Ahok Rela jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, tapi..

Ahok Rela jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, tapi..
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak gentar apabila nanti statusnya dalam kasus dugaan penistaan agama, naik menjadi tersangka.

Saat ini status Ahok sebagai terlapor. "‎Kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik, ini pasti secara profesional, jadi saya akan terima," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (14/11). 

Namun jika nantinya jadi tersangka, mantan Bupati Belitung Timur itu berhara‎p kasusnya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui secara jelas mengenai kasus itu.

"Supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat, dan saya percaya, saya tidak bersalah," ucap Ahok.

Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok ini berkaitan dengan perkataannya terkait surah Almaidah ayat 51. ‎Bareskrim Polri yang mengusut kasus itu akan melakukan gelar perkara pada Selasa (15/11). (gil/jpnn)


JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak gentar apabila nanti statusnya dalam kasus dugaan penistaan agama, naik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News