Ahok: Seru Kan!, Lulung Meringankan, Saya Mau Memberatkan

Ahok: Seru Kan!, Lulung Meringankan, Saya Mau Memberatkan
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dihadirkan sebagai saksi kasus uninterruptible power supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahok, sapaan Basuki, akan bersaksi bersama dengan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana.

Ahok mengaku, keterangannya siap dikonfrontir dengan Lulung, sapaan Abraham Lunggana. "Bagus dong, Lulung kan mau meringankan, saya mau memberatkan. Seru kan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/1)

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku, dirinya akan menyampaikan semua yang diketahuinya mengenai pengadaan UPS pada saat bersaksi dalam persidangan. Ia yakin bisa membuktikan bahwa pengadaan UPS termasuk anggaran siluman.

"Saya udah pernah tulis 'Ini apa? Anggaran nenek lo!'. Saya nanti bersaksi di bawah sumpah. Saya akan sampaikan, betul-betul ada APBD siluman," ucap Ahok.

Seperti diberitakan, staf pidana khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Wiranata mengatakan, Ahok dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana akan dipanggil menjadi saksi dalam sidang kasus UPS dengan terdakwa Alex Usman. Mereka akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wiranata menyatakan, Ahok dan Lulung akan memberikan keterangan dalam hari yang sama. Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan keduanya dipanggil. (gil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dihadirkan sebagai saksi kasus uninterruptible power supply (UPS) dengan terdakwa Alex


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News