Ahok Tak Ingin Dilantik menjadi Gubernur DKI

Ahok Tak Ingin Dilantik menjadi Gubernur DKI
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: ist.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba mengaku tak ingin dilantik sebagai gubernur menggantikan Joko Widodo. Dia ingin di sisa masa jabatan hingga 2017 mendatang, tetap sebagai Pelaksana Tugas Gubernur. 

Pasalnya, Ahok ingin mencalonkan diri lagi pada pemilihan gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 dan tahun 2022 mendatang. “Makanya sekarang saya sedang cari cara bagaimana bisa nyalonin lagi. Ya, jangan angkat saya sebagai gubernur. Saya tuh pengen DPRD nggak mau angkat saya jadi gubernur,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (15/10).

Lebih jauh Ahok mengakui akan mengalami kerugian kalau diangkat sebagai Gubernur setelah Jokowi dilantik sebagai Presiden 20 Oktober mendatang. Karena otomatis, dia akan menjabat sebagai gubernur lebih dari 2,5 tahun. Dalam UU, 2,5 tahun sudah dihitung satu periode. Itu artinya, Ahok hanya bisa maju pada Pilkada DKI 2017 saja. Karena masa jabatan gubernur dibatasi 2 periode saja.

“Kalau jadi Gubernur menggantikan Jokowi kurang dari 2,5 tahun, saya bisa nyalonin dua kali lagi dalam Pilkada DKI. Tetapi kalau saya dilantik sekarang, saya rugi sebetulnya. Kalau dilantik sekarang, saya sudah langsung dihitung sebagai Gubernur DKI dalam satu periode," imbuhnya. 

"Sehingga saya hanya punya satu kesempatan lagi untuk mencalonkan diri jadi Gubernur pada tahun 2017. Berarti tahun 2022 nggak bisa lagi mencalonkan diri. Makanya saya bilang sama teman-teman, jangan lantik saya dulu lah. Lewatin 2,5 tahun dulu,” pungkasnya.

Jokowi-Ahok dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012 lalu. Artinya, masih menyisakan waktu 3 tahun lagi. (rmo/jpnn)


JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba mengaku tak ingin dilantik sebagai gubernur menggantikan Joko Widodo. Dia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News