Ahok Tidak Transparan, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR

Ahok Tidak Transparan, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR
Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi dan Transparansi melayangkan surat permohonan data dan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Data yang diminta meliputi dana-dana operasional, corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang diterima Pemprov, dana insentif pajak dan retribusi, anggaran rumah dinas gubernur dan wakil gubernur, pengelolaan APBD, kebijakan reklamasi, biaya kegiatan penggsusuran, SK mutasi dan promosi pejabat.

Permohonan tersebut diajukan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Tim Mustolih Siradj mengatakan, pihaknya meminta pemprov DKI lebih transparan dalam melaporkan tata kelola pemerintahan di lingkungan DKI Jakarta. 

"Tujuannya untuk meminta transparansi tentang good governance pemerintah DKI. Selama ini hanya versi sepihak gubernur saja . Yang kami lakukan ini adalah kontrol publik. Kami tidak hanya akan meminta transparansi soal anggaran ini," jelas Mustolih, Selasa (29/11) 

Menurut Dosen Hukum UIN Jakarta ini, pihaknya menolak jika langkah tersebut disebut politis. Pasalnya, dia juga akan meminta transparansi penyelenggaraan pilkada kepada semua pasangan calon, KPU dan Panwaslu.  

"Demokrasi akan benar-benar terwujud bila semua stakeholder mau transparan,” tegas Mustolih

Permohonan transparansi kepada lembaga pemerintah dan non pemerintah kata Mustolih juga sering dilakukan. Misalnya kepada BAZNAS Pusat, Kementerial Sosial dan Mahkamah Agung (MA). Menurut Mustolih ada beberapa kasus yang sampai ke meja sengketa di Komisi Informasi.  

JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi dan Transparansi melayangkan surat permohonan data dan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News